KENALI DAN PAHAMI, HIV/AIDS BISA DICEGAH!


Menurut data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional menunjukan, tahun 1987 jumlah penderita AIDS di Indonesia masih lima kasus. Dalam rentang waktu 10 tahun, hanya bertambah menjadi 44 kasus. Tetapi sejak 2007, kasus AIDS tiba-tiba melonjak menjadi 2.947 kasus dan periode Juni 2009 meningkat hingga delapan kali lipat, menjadi 17.699 kasus. Dari jumlah tersebut, yang meninggal dunia mencapai 3.586 orang.
Diestimasikan, di Indonesia tahun 2014 akan terdapat 501.400 kasus HIV/AIDS. Penderita HIV/AIDS sudah terdapat di 32 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Penderita ditemukan terbanyak pada usia produktif, yaitu 15-29 tahun. Padahal, pengurangan kasus HIV/AIDS merupakan salah satu target Millennium Development Goals (MDGs).
Fakta menunjukkan, Papua tidak lagi menjadi provinsi yang memiliki jumlah kasus HIV/AIDS paling banyak, meski untuk prevalansi per penduduk masih yang tertinggi. Justru di Jawa Barat (Jabar) jumlah kasus penderita HIV/AIDS menduduki peringkat pertama. Jabar mencapai 3.213 kasus, disusul DKI Jakarta 2.810 kasus, Jawa Timur 2.753 kasus, kemudian keempat Papua dengan 2.605 kasus.
Adanya VCT sangat berperan dalam mencegah penyebaran penyakit tersebut. Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah meluncurkan panduan VCT yang berguna dalam mendeteksi dan menangani HIV secara global. Pedoman tersebut kemudian diterapkan di berbagai negara, khususnya negara berkembang.
Pada prinsipnya VCT bersifat rahasia dan dilakukan secara sukarela. Artinya hanya dilakukan atas inisiatif dan persetujuan seseorang yang datang pada penyedia layanan VCT untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan pun terjaga kerahasiaannya.
      Setelah menandatangani persetujuan tertulis, maka VCT dapat segera dilakukan. Adapun proses utama dalam penanganan HIV/AIDS melalui VCT adalah sebagai berikut:

  • Konseling Pra-Test
Tahap ini dilakukan pemberian informasi tentang HIV dan AIDS. Kemudian konselor memulai diskusi dan klien diharapkan jujur menceritakan kegiatan sebelumnya yang dicurigai dapat berisiko terpapar virus HIV, seperti pekerjaan atau aktivitas sehari-hari, riwayat aktivitas seksual, penggunaan narkoba suntik, pernah menerima transfusi darah atau transplantasi organ, memiliki tato dan riwayat penyakit terdahulu.
  • Test HIV
Setelah klien mendapatkan informasi yang jelas melalui konseling pra tes, maka konselor akan menjelaskan mengenai pemeriksaan yang bisa dilakukan, dan meminta persetujuan klien untuk dilakukan tes HIV. Setelah mendapat persetujuan tertulis, maka tes dapat dilakukan. Bila hasil tes sudah tersedia, hasil tes akan diberikan secara langsung (tatap muka) oleh konselor.
 
 
  • Konseling Post-Test
Setelah menerima hasil tes, maka klien akan menjalani tahapan post konseling. Apabila hasil tes negatif, konselor tetap akan memberi pemahaman mengenai pentingnya menekan risiko HIV/AIDS. Misalnya, melakukan hubungan seksual dengan lebih aman dan menggunakan kondom. Namun, apabila hasil tes positif, maka konselor akan memberikan dukungan emosional agar penderita tidak patah semangat. Konselor juga akan memberikan informasi tentang langkah berikutnya yang dapat diambil, seperti penanganan dan pengobatan yang perlu dijalani. Termasuk pula cara mempertahankan pola hidup sehat, serta bagaimana agar tidak menularkan ke orang lain.
 
Siapa yang harus dites untuk HIV?
      Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) merekomendasikan bahwa setiap orang berusia 13 hingga 64 tahun dites untuk HIV setidaknya sekali sebagai bagian dari perawatan kesehatan rutin. Sebagai aturan umum, orang yang berisiko tinggi untuk infeksi HIV harus diuji setiap tahun. Laki-laki gay dan biseksual yang aktif secara seksual dapat mengambil manfaat dari diuji lebih sering, seperti setiap 3 sampai 6 bulan.
Faktor-faktor yang meningkatkan risiko infeksi HIV termasuk:
• Melakukan seks vaginal atau anal dengan seseorang yang positif HIV atau yang   status HIV-nya tidak Anda kenal
• Menyuntikkan obat dan berbagi jarum suntik, semprit, atau peralatan obat lain        dengan yang lain
• Memiliki penyakit menular seksual (PMS), seperti sifilis
• Mengalami hepatitis atau tuberculosis (TB)
• Melakukan hubungan seks dengan siapa saja yang memiliki salah satu faktor risiko         HIV yang tercantum di atas
Bicaralah dengan dokter Anda tentang risiko infeksi HIV dan seberapa sering Anda harus dites untuk HIV.
 
Apakah tes HIV bersifat rahasia?
Tes HIV dapat bersifat rahasia atau anonim.
  • Pengujian rahasia berarti bahwa hasil tes HIV Anda akan menyertakan nama Anda dan informasi identifikasi lainnya, dan hasilnya akan dimasukkan dalam rekam medis Anda. Hasil tes HIV positif akan dilaporkan ke departemen kesehatan lokal atau negara bagian untuk dihitung dalam laporan statistik. Departemen kesehatan menghapus semua informasi pribadi (termasuk nama dan alamat) dari hasil tes HIV sebelum membagikan informasi dengan CDC. CDC menggunakan informasi ini untuk tujuan pelaporan dan tidak membagikan informasi ini dengan organisasi lain.
  • Pengujian anonim berarti Anda tidak perlu memberi nama saat Anda melakukan tes HIV. Saat Anda mengikuti tes, Anda menerima nomor. Untuk mendapatkan hasil tes HIV Anda, Anda memberikan nomor bukan nama Anda.
 
 
https://www.cdc.gov/hiv/basics/livingwithhiv/treatment.html
https://www.alodokter.com/pentingnya-vct-sebagai-langkah-penanganan-hiv